KRIDA ANAK USIA DINI (AUD)
Krida Anak Usia
Dini (AUD) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk memberikan bekal
pengetahuan , sikap dan keterampilan dalam memberikan layanan kepada anak usia
dini secara holistic dan intregatif, yang meliputi layanan pengasuhan dan
pendidikan. Layanan kesehatan dan gizi, dan layanan perlindungan terhadap hak
anak. Sehingga dapat dijadikan bekal untuk menjadi pengelola program pendidikan
anak usia dini, pengasuh anak usia dini ataupun guru pendamping dalam
pendidikan anak usia dini.
SYARAT KECAKAPAN
KHUSUS (SKK) PENGASUH
A. Definisi
Kecakapan Khusus Pengasuh dengan harapan setelah lulus menempuh seluruh syarat kecakapan khusus “Pengasuh”
maka anggota akan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi pengasuh
yang terampil. Adapun kompetensi pengelola PAUD menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD.
B. Tujuan
1. Memberikan kesempatan kepada Pramuka
untuk dapat ikut serta dalam memahami dasar-dasar pengasuhan.
2. Memberi kesempatan kepada Pramuka
untuk memiliki terampil melaksanakan pengasuhan.
3. Menghasilkan anggota Pramuka yang
memiliki sikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
4. Memberikan kesempatan anggota Saka
untuk menyalurkan bakat di pengasuhan anak usia dini.
C. Sasaran
1. Pramuka Penegak berusia 16-20 tahun,
telah menempuh Penegak Bantara dan Penegak Laksana dari Gugus Depan yang
mempunyai minat dan bakat di Pengasuh Anak Usia Dini.
2. Para pemuda berusia 16-20 tahun yang
mempunyai minat dan perhatian terhadap Pengasuh Anak Usia Dini.
a. SKK/TKK Golongan Siaga, Penggalang dan
Pandega pada SKK pengasuh tidak ada.
b. SKK Pengasuh ( Golongan Penegak)
1. Mampu mengidentifikasi alat dan bahan
main yang berbahaya bagi anak
2. Mampu menata lingkungan bermain yang
aman bagi anak
3. Terampil merawat kebersihan fasilitas
bermain anak
4. Mampu menata lingkungan bermain yang
nyaman bagi anak
5. Mampu melakukan pemeriksaan kesehatan
dasar
6. Mampu melakukan pemeliharaan kesehatan
7. Mampu melakukan intervensi dini
8. Mampu melakukan dasar-dasar
pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Terampil dalam melakukan perawatan
kebersihan anak ( memandikan, toilet training)
10. Mampu mengenali
pola makan dan kebutuhan gizi anak
11. Terampil menyiapkan
makanan sesuai dengan kebutuhan gizi masing-masing anak
12.Terampil berkomunikasi
secara verbal dan non verbal dengan santun terhadap anak
13. Mampu berperilaku
sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta melindungi anak
14. Menampilkan diri
sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bertanggungjawab
15. Mampu mengenali
dan mengatasi ketidaknyamanan anak
16. Mampu menidurkan
anak
17. Mampu melakukan
stimulasi pada anak usia 0-≤2 tahun dalam semua lingkup perkembangan
18. Mampu melakukan
stimulasi pada anak usia 2-≤3 tahun dalam semua lingkup perkembangan
19. Mampu melakukan
stimulasi pada anak usia 3-≤4 tahun dalam semua lingkup perkembangan
20. Mampu melakukan
stimulasi pada anak usia 4-≤5 tahun dalam semua lingkup perkembangan
21. Mampu melakukan
stimulasi pada anak usia 5-≤6 tahun dalam semua lingkup perkembangan
22.Telah mampu membimbing minimal 1 orang anggota
lain, sehingga mencapai SKK Pengasuh
Sumber : SKK TKK Saka Widya Budaya Bakti,
Kementrain Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
ConversionConversion EmoticonEmoticon